Temon-
Pada hari rabu tanggal 8 September 2021 diadakan Rakor Kapanewon di Ruang Aula Kapanewon. Pada rakor ini fokus dibahas dimungkinkan adanya perubahan anggaran Pemilihan Lurah di Kalurahan yang mengadakan PILUR. Karena pelaksanaan PLIUR diundur menjadi tanggal 24 Oktober 2021 dari rencana awal 12 September 2021 maka bagi setiap kalurahan bisa merevisi anggaran PILURnya namun tidak merubah pagu anggaran yang telah ditetapkan oeh Pemerintah Kabupaten.
Beberapa point dalam Rakor kali ini adalah sebagai berikut:
1. Jika dana tersedia maka honor untuk petugas bisa direvisi menjadi 6 bulan.
2. Dimungkinkan adanya pergeseran pos anggaran lain.
3. Kepada seluruh Kalurahan terutama Panitia PILUR untuk segera melakukan survey ke percetakan Surat Suara agar bisa merivisi anggaran
4. Jika Rencana Anggaran dan Belanja PILUR berubah maka segera melakukan perubahan di aplikasi keuangan siskuedes secepatnya.
Demikian beberapa point pertemuan rakor hari ini untuk ditindaklanjuti dengan segera.