Karangwuluh - Dalam rangka tanggap pencegahan atau penanganan covid-19 Kalurahan Karangwuluh membentuk tim relawan masyarakat. Pembentukan ini dilakukan di Balai Kalurahan pada hari kamis tanggal 23 April 2020. Sesuai dengan himbauan Bupati Kulon Progo agar setiap Kalurahan membentuk Tim relawan dalam penanganan wabah covid-19. Dan kepada tim relawan diberikan surat keputusan Lurah Karangwuluh yang diserahkan secara simbolis kepada perwakilan dari Karang Taruna Karangwuluh.
Banyak hal yang dibicarakan pada rapat malam hari tersebut. Tidak hanya penanganan covid-19 namun juga kepada kemanan dan ketertiban masyarakat itu sendiri. Bahwa masyarakat tetap harus selalu tertib dalam melaksanakan aturan-aturan dari pemerintah. Disepakati pula untuk perencanaan penutupan jalan-jalan keluar masuk Karangwuluh yang sifatnya jalan kecil untuk mencegah kejahatan yang akan masuk ke Karangwuluh.