Karangwuluh- Telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi penjarigan dan penyaringan pamong kalurahan Karangwuluh tahun 2026 di padukuhan-padukuhan kalurahan Karangwuluh. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dari tanggal 18 sampai dengan tanggal 21 Juli 2026 di mulai dari padukuhan Karangwuluh Kidul, Karangwuluh Lor, Candi Wetan dan terakhir Candi Kulon. Adapun lowongan pamong yang akan diisi adalah Panata Laksana Sarta Pangripta dan Dukuh Karangwuluh Lor. Hadir dalam acara tersebut Lurah, Babinsa , babinkamtibmas dan tentunya masyarakat undangan serta Tim Penjarigan selaku pelaksana kegiatan.
Pada inti acara sosialisasi di padukuhan ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan memaparkan persyaratan-persyaratan baik syarat umum atau administratif untuk pendaftaran dengan mengacu kepada Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pamong dan Peraturan Tata Tertib Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Karangwuluh. Karena salah satu lowongan adalah pengisian Dukuh Karangwuluh lor maka khusus untuk padukuhan Karangwuluh Lor diadakan Musyawarah Padukuhan sebagai mekanisme penjaringan karena akan ditentukan 2 mekanisme dengan memilih salah satu yaitu yang pertama dukungan masyarakat sebesar 20% dari jumlah pemilih Karangwuluh Lor atau Musyawarah kesepakatan penentuan bakal calon yang akan diikutkan mendaftar Ujian.
Oleh karena itu harapannya banyak bakal calon dari masyarakat dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun bisa mengikuti ujian tersebut dan jika berhasil dan sukses dalam ujian maka dapat mengabdikan hidup kemasyarakat kalurahan.