You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KARANGWULUH
Kalurahan KARANGWULUH

Kap. TEMON, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Karangwuluh Membangun Menuju Kalurahan Mandiri, Maju dan Sejahtera

SYARAT-SYARAT MENCARI AKTA KELAHIRAN & AKTA KEMATIAN DESA KARANGWULUH

Administrator 26 September 2019 Dibaca 729 Kali

Syarat-syarat Akta Kelahiran:

  1. Surat Ketarangan Kelahiran
  2. Laporan Kelahiran
  3. Surat Kuasa Bermaterai apabila dikuasakan
  4. Fotokopi KK dilegalisisr
  5. Fotokopi KTP Bapak/Ibu dilegalisir
  6. Fotokopi KTP saksi-saksi dilegalisir
  7. Fotokopi KTP yang diberi kuasa dilegalisir
  8. Fotokopi Surat Nikah dilegalisir

 

Syarat-syarat Akta Kematian:

  1. Surat Keterangan Kematian
  2. Laporan Kematian
  3. Surat Kuasa Bermaterai apabila dikuasakan
  4. Fotokopi KK dilegalisir
  5. Fotokopi KTP bersangkutan dilegalisir
  6. Fotokopi KTP saksi-saksi dilegalisir
  7. Fotokopi KTP yang diberi kuasa dilegalisir
  8. Fotokopi Surat Keterangan Kelahiran

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image