Karangwuluh Membangun Menuju Kalurahan Mandiri, Maju dan Sejahtera

Artikel

SYARAT-SYARAT MENCARI AKTA KELAHIRAN & AKTA KEMATIAN DESA KARANGWULUH

26 September 2019 11:49:24  Administrator  676 Kali Dibaca  Panduan Layanan Desa

Syarat-syarat Akta Kelahiran:

  1. Surat Ketarangan Kelahiran
  2. Laporan Kelahiran
  3. Surat Kuasa Bermaterai apabila dikuasakan
  4. Fotokopi KK dilegalisisr
  5. Fotokopi KTP Bapak/Ibu dilegalisir
  6. Fotokopi KTP saksi-saksi dilegalisir
  7. Fotokopi KTP yang diberi kuasa dilegalisir
  8. Fotokopi Surat Nikah dilegalisir

 

Syarat-syarat Akta Kematian:

  1. Surat Keterangan Kematian
  2. Laporan Kematian
  3. Surat Kuasa Bermaterai apabila dikuasakan
  4. Fotokopi KK dilegalisir
  5. Fotokopi KTP bersangkutan dilegalisir
  6. Fotokopi KTP saksi-saksi dilegalisir
  7. Fotokopi KTP yang diberi kuasa dilegalisir
  8. Fotokopi Surat Keterangan Kelahiran

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Kantor Desa
Alamat : Karangwuluh Temon
Kalurahan : KARANGWULUH
Kapanewon : TEMON
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55654
Telepon :
Email : pemdes.karangwuluh@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:214
    Kemarin:433
    Total Pengunjung:274.053
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.146.105.194
    Browser:Mozilla 5.0

Statistik SID