Candi Kulon- Pada hari sabtu tanggal 8 Januari 2022 di Balai Kampung Candi telah diadakan kegiatan musyawarah pedukuhan di Candi Kulon. Kegiatan musduk ini merupakan bagian dari tahap penyusunan RPJMkal Karangwuluh tahun 2022-2027. Karena penyusunan RPJMkal ini sifatnya wajib dilaksanakan karena telah terjadinya pergantian Lurah Karangwuluh. Jadi RPJMKal ini nantinya adalah akumulasi beberapa usulan masyarakat kalaurahan Karangwuluh khususnya dari pedukuhan Candi Kulon ini, yang kebetulan menjadi penyelenggara pertama kegiatan musduk RPJMKal ini.
Beberapa usulan baru yang masuk dari musduk Candi Kulon ini adalah pembuatan jalan tembus di RT 16- RT 14, Peninggian bangket jalan desa, Rehab situs budaya dan lain sebagainya yang masih banyak belum terlaksana pada saat RPJMDes tahun 2016-2021 saat kepemimpinan Lurah Purwoko Agius Sancoyo.
Jadi saat pelaksanaan musduk di Candi Kulon ini secara bersama-sama mencermati usulan-usulan RPJMDes periode lalu. Jika usulan kegiatan belum terlaksana maka akan dimasukkan kembali menjadi kegiatan yang akan dibangun kembali di tahun 2022-2027 dengan asumsi sumber dananya tersedia. Karena transfer Dana Desa tahun 2022 ini menurun drastis.Penurunan ini sebagai akibat dari kebijaksanaan Pemerintah Pusat yang mewajibkan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan BLT sebesar 40%, Ketahanan Pangan 20%, dan Dukungan Covid masih 8%.
Dan pada musduk ini pula Tim RPJMKal sudah mewanti-wanti silakan untuk mengusulkan kegiatan fisik atau nonfisik sebanyak-banyaknya, namun demikian masyarakat sudah diberi pengertian bahwa untuk tahun 2022 alokasi untuk kegiatan pembangunan fisik dan nonfisik sangatlah minim. Jadi masyarakat pedukuhan diminta untuk pengertiannya agar tidak terburu-buru melaksanakan kegiatan tersebut.