Karangwuluh- Kegiatan peningkatan kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa ini adalah bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas Kepala Desa dan perangkatnya dalam menghadapi tahun anggaran 2020 yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Kegiatan ini merupakan bagian dari bidang pemberdayaan masyarakat dan menjadi kegiatan rutin pemerintah desa sebagai ajang pembelajaran dan evaluasi. Untuk desa Karangwuluh telah dilaksanakan pada hari senin lalu tanggal 4 Nopember 2019 dan terlaksana dengan lancar. Dihadiri oleh Bapak Murdiyono dari kecamatanĀ Temon dan Bapak AmbarĀ pendamping desa, acara ini dimulai pada pukul 08.30 wib.
Pada sesi pertama materi yang disampaikan pada kegiatan ini terkait dengan perubahan nomenklatur Kepala Desa dan perangkat desa, yaitu Kepala Desa menjadi Lurah, Sekretaris Desa menjadi Carik, Kasie Pembangunan menjadi Ulu-Ulu, Kasie Pemerintahan menjadi Jagabaya, Kasie Kemasyarakatan menjadi Kamituwa, Kaur aset dan umum menjadi Pangripta, Kaur Keuangan menjadi Danarto serta kepala dusun menjadi Dukuh. Dan juga berhubungan dengan tupoksi masing-masing Kasie Kaur dan secara tegas disampaikan bahwa tupoksi ini harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya pada sesi kedua diampu oleh pendamping desa yang titik beratnya adalah membuat Rencana Anggaran Biaya Pembangunan fisik dengan tujuan menambah kemampuan merancang dan menganggarkan pembangunan bagi para dukuh yang di desa Karangwuluh. Dan memang pada tahun 2020 pertanggungjawaban pembangunan fisik ada dikewilayahan masing-masing. Hal itu berubah sesuai aturan jika tahun sebelumnya pertanggungjawaban ada di tim pembangunan Desa, maka pada tahun 2020 pembangunan fisik di kewilayahan pertanggungjawaban ada di tim pedukuhan. Sedangkan tim Desa hanya bertanggungjawab terhadap pembangunan yang bersifat kedesaan.
Dan akhirnya tepat pukul 13.00 wib kegiatan ini selesai dan ditutup oleh Kepala Desa Karangwuluh Bapak Purwoko Agus Sancoyo.