You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Karangwuluh
Logo Desa Karangwuluh
Karangwuluh

Kec. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Karangwuluh Membangun Menuju Kalurahan Mandiri, Maju dan Sejahtera

Persyaratan menjadi Calon Anggota KPPS Pemilu 2024

12 Desember 2023 Dibaca 489 Kali
Persyaratan menjadi Calon Anggota KPPS Pemilu 2024

Karangwuluh-

Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Karangwuluh, maka PPS Karangwuluh mengundang saudara/i masyarakat Karangwuluh untuk turut menyukseskan proses tahapan Pemilu 2024 dengan mendaftar menjadi anggota KPPS Karangwuluh. Untuk Kalurahan Karangwuluh terdiri dari 3 TPS sehingga akan ada 3 KPPS yang berlokasi di TPS 1 Karangwyluh Kidul, TPS 2 Karangwuluh Lor, TPS 3 di Candi Kulon.

Berikut Pengumuman dan syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi anggota KPPS:

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan