Karangwuluh Membangun Menuju Kalurahan Mandiri, Maju dan Sejahtera

Artikel

Nomenklatur Desa Nantinya Diubah jadi Kalurahan

02 Oktober 2019 08:33:25  Administrator  893 Kali Dibaca  Berita Desa

KRJOGJA.com - Nomenklatur desa nantinya akan diubah menjadi kalurahan. Perubahan nomenklatur itu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) No 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan DIY dan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 131 Tahun 2018 tentang Penugasan Urusan Keistimewaan, Urusan Keistimewaan kelembagaan Pemda DIY.

Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi SH MH, Minggu (21/7) menjelaskan, sesuai Pasal 24 ayat (1) Perdais No 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan mengamanatkan kelembagaan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa harus selaras dengan Perangkat Daerah. Sedangkan Pergub DIY, juga mengatur Pemerintah Desa mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, tata laksana, pola hubungan, beban kerja, dan nomenklatur Desa.

 "Untuk menindaklanjuti UU Desa, Perdais dan Pergub DIY, sekarang ini kami sedang menyusun raperda tentang kalurahan. Raperda itu akan merubah nomenklatur desa menjadi kalurahan," jelasnya.

Dengan adanya perubahan nomenklatur ini, nantinya penyebutan kepala desa akan menjadi lurah desa. Sedangkan untuk perangkat desa menjadi pamong kalurahan. Sementara kecamatan berubah menjadi Kapanewon.

"Meskipun penyebutan nama berubah, tugas dan fungsinya tetap sama. Bahkan jumlah kalurahan tetap 86 dan kapanewon juga 17 seperti saat ini," ujarnya.

Disinggung tentang dana desa, Hendra mengatakan, Pemkab Sleman telah menanyakan hal tersebut ke Pemda DIY. Berdasarkan surat balasan dari Pemda DIY, perubahan nomenklatur ini tidak akan memperngaruhi dana desa dari pemerintah pusat.

"Walaupun namanya berubah, kalurahan tetap akan mendapat dana. Soalnya itu hanya perubahan penyebutan saja tapi fungsi dan tugasnya tetap sama," terangnya.

Bahkan dengan perubahan nomenklatur ini, nantinya setiap kalurahan bisa memperoleh dana keistimewaan dari Pemda DIY. Hal itu untuk mendukung program keistimewaan dan melestarikan budaya. "Kalau selama ini danais lewat kabupaten. Tapi besok kalurahan bisa langsung mendapat danais," ujarnya. (Sni)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Sinergi Program

Aparatur Kalurahan

Back Next

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Kantor Desa
Alamat : Karangwuluh Temon Kulon Progo 55654
Kalurahan : KARANGWULUH
Kapanewon : TEMON
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55654
Telepon :
Email : pemdes.karangwuluh@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:101
    Kemarin:506
    Total Pengunjung:506.121
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.116.19.246
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

19 Oktober 2019 | 110.734 Kali
Hadits: Mengenal Shahih Bukhari Dan Shahih Muslim
06 Maret 2019 | 60.848 Kali
Data Desa
28 September 2019 | 46.806 Kali
Islam Menjaga dan Memuliakan Wanita
19 Desember 2019 | 45.033 Kali
Profil Wilayah Desa
06 Maret 2019 | 45.031 Kali
Pemerintah desa
19 Desember 2019 | 45.021 Kali
Sejarah Desa
06 Maret 2019 | 45.018 Kali
Profil

Statistik SID