Karangwuluh-
Dalam rangka tertib administrasi pertanahan, pemerintah kalurahan karangwuluh melakukan koordinat letak Tanah Kalurahan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 dengan tujuan untuk memastikan bahwa letak tanah kalurahan berada posisi yang benar sebagai syarat untuk perijinan ke Kasultanan Yogyakarta. Karena pada akhir-akhir ini pemerintah Propinsi selalu menghimbau dan mendorong pemerintah Kalurahan untuk menginventarisir tanah kalurahan agar mencatat bahwa tanah digunakan sesuai peruntukkannya.
Selain koordinat letak tanah, pemerintah kalurahan juga mendata bengunan yang berada di tanah Kalurahan dengan mengukur panjang, lebar dan peruntukkannya.Misal tanah kalurahan yang digunakan untuk bangunan Kantor dan Balai Kalurahan, TK Among Yoga, PAUD Karangwuluh, serta Gedung Olahraga Karangwuluh. Serta mengukur bangunan yang baru akan direncanakan akan dibangun juga masuk dalam pengukuran.
Untuk kalurahan Karangwuluh wilayah tanah kalurahannya tidak terlalu luas sehingga waktu pengukuran dan pendataan tidak terlalu lama, sehingga harapannya perijinannya akan semakin cepat terlaksana.