Karangwuluh - Perubahan Nomenklatur Perangkat Desa Karangwuluh secara resmi telah dilantik pada hari rabu tanggal 29 Januari 2020. Dimulai dengan pelantikan nomenklatur Kepala Desa menjadi Lurah maka secara otomatis berubah juga untuk nama jabatan seluruh perangkat desa. Pada pelantikan perangkat desa menjadi pamomg kalurahan kemarin dihadiri oleh Panewu Anom Bapak Akhid dan Bapak Murdiyono jawatan pemerintahan. Dimulai pada pukul 13.00 wib proses pelantikan berjalan dengan lancar dan selesai pada pukul 14.15. Karena pelantikan ini yang dilantik adalah para pamong kalurahan maka para petugas pelantikan diambil dari unsur masyarakat, rohaniwan juga dari masyarakat, saksi-saksi dari Badan Permusyawaratan Kalurahan.
Harapannya dengan perubahan ini akan berdampak pada kinerja pamong kalurahan, dan semaksimal mungkin dapat membawa hal yang positif bagi kalurahan Karangwuluh khususnya dan Daerah Istimewa Yogyakarta umumnya.
Berikut perubahan nomenklatur kalurahan Karangwuluh:
1. Kepala Desa menjadi LURAH
2. Sekretaris Desa menjadi CARIK
3. Kaur Umum Aparatur dan Aset menjadi Panata laksana sarta Pangripta
4. Kaur Pendapatan dan Perencanaan menjadi DANARTA
5. Kasi Pemerintahan menjadi JAGABAYA
6. Kasi Pembangunan menjadi ULU-ULU
7. Kasi Kemasyarakatan menjadi KAMITUWA