Karangwuluh Membangun Menuju Kalurahan Mandiri, Maju dan Sejahtera

Artikel

Nomenklatur Desa Nantinya Diubah jadi Kalurahan

02 Oktober 2019  Administrator  1.146 Kali Dibaca  Berita Desa

KRJOGJA.com - Nomenklatur desa nantinya akan diubah menjadi kalurahan. Perubahan nomenklatur itu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) No 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan DIY dan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 131 Tahun 2018 tentang Penugasan Urusan Keistimewaan, Urusan Keistimewaan kelembagaan Pemda DIY.

Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi SH MH, Minggu (21/7) menjelaskan, sesuai Pasal 24 ayat (1) Perdais No 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan mengamanatkan kelembagaan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa harus selaras dengan Perangkat Daerah. Sedangkan Pergub DIY, juga mengatur Pemerintah Desa mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, tata laksana, pola hubungan, beban kerja, dan nomenklatur Desa.

 "Untuk menindaklanjuti UU Desa, Perdais dan Pergub DIY, sekarang ini kami sedang menyusun raperda tentang kalurahan. Raperda itu akan merubah nomenklatur desa menjadi kalurahan," jelasnya.

Dengan adanya perubahan nomenklatur ini, nantinya penyebutan kepala desa akan menjadi lurah desa. Sedangkan untuk perangkat desa menjadi pamong kalurahan. Sementara kecamatan berubah menjadi Kapanewon.

"Meskipun penyebutan nama berubah, tugas dan fungsinya tetap sama. Bahkan jumlah kalurahan tetap 86 dan kapanewon juga 17 seperti saat ini," ujarnya.

Disinggung tentang dana desa, Hendra mengatakan, Pemkab Sleman telah menanyakan hal tersebut ke Pemda DIY. Berdasarkan surat balasan dari Pemda DIY, perubahan nomenklatur ini tidak akan memperngaruhi dana desa dari pemerintah pusat.

"Walaupun namanya berubah, kalurahan tetap akan mendapat dana. Soalnya itu hanya perubahan penyebutan saja tapi fungsi dan tugasnya tetap sama," terangnya.

Bahkan dengan perubahan nomenklatur ini, nantinya setiap kalurahan bisa memperoleh dana keistimewaan dari Pemda DIY. Hal itu untuk mendukung program keistimewaan dan melestarikan budaya. "Kalau selama ini danais lewat kabupaten. Tapi besok kalurahan bisa langsung mendapat danais," ujarnya. (Sni)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

19 Oktober 2019 | 133.110 Kali
Hadits: Mengenal Shahih Bukhari Dan Shahih Muslim
28 September 2019 | 47.605 Kali
Islam Menjaga dan Memuliakan Wanita
28 September 2019 | 45.312 Kali
Format Kelahiran
27 September 2019 | 37.744 Kali
Pengertian Akhlak, Macam-Macam Akhlak dan Dalil Tentang Akhlak
28 September 2019 | 28.306 Kali
Contoh Preogram Kerja Karang Taruna
28 September 2019 | 26.829 Kali
Contoh Pidato Bahasa Jawa
29 September 2019 | 13.134 Kali
Kisah Uwais Al Qarni dan Baktinya pada Orang Tua

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl.Kalurahan
Desa : Karangwuluh
Kecamatan : Temon
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 3,604
    Kemarin : 3,734
    Total Pengunjung : 212,872
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0